Suara.com - Kuasa hukum artis Nindy Ayunda, Dwi Yoss, menanggapi kabar kliennya dicekal bepergian ke luar negeri menyusul kasus penyekapan yang menjeratnya naik ke tingkat penyidikan.
Jika hal tersebut benar, Dwi merasa heran. Sebab kata dia, perkara Nindy Ayunda di Polres Jakarta Selatan bukan kasus berat.
"Pencekalan itu prosesnya panjang, apakah Nindy gembong narkoba atau teroris? Kan nggak, apakah dia membahayakan untuk keutuhan NKRI? Kan tidak," kata Dwi Yoss ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Ia menambahkan, "lantas apa yang mau dicekal?"
Baca Juga: Kasus Penyekapan Mantan Sopir Bikin Pengacara Nindy Ayunda Heran: Sudah Dibantah, Kok Muncul Lagi?
Lagipula menurutnya, kasus dugaan penyekapan Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy itu sudah selesai tahun lalu. Kata dia, Sulaiman telah mengklarifikasi kalau dia tak disekap oleh Nindy.
"Tahun kemarin di media masih ada, Sulaiman itu menyatakan sudah tidak diapa-apakan," ujar Dwi Yoss.
Sulaiman pun telah memberikan penjelasan kepada sang istri, perihal alasan tidak pulang ke rumah. Hal itu katanya, tidak terkait dengan penyekapan.
"Lalu tiba-tiba kok muncul lagi," kata Dwi Yoss heran.
Dwi Yoss pun merasa aneh. Sulaiman sudah memberikan bantahan, namun Nindy justru masih terikat dengan masalah ini, apalagi sampai terjadi pencekalan.
Baca Juga: Nindy Ayunda Kabarnya Dicekal, Pengacara: Apa Dia Gembong Narkoba? Teroris?
"Yang kami khawatirkan ada poros ketiga yang bermain di sini," kata Dwi.