Kasus Rumah Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi: Korban Meninggal di Rumah Sakit

Sabtu, 09 Juli 2022 | 16:58 WIB
Kasus Rumah Karaoke Ayu Ting Ting, Polisi: Korban Meninggal di Rumah Sakit
Usaha Karaoke Ayu Ting Ting titup Pemerintah Kota Bengkulu setelah ada tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia. Penutupan itu dilakukan sementara. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membeberkan fakta baru soal meninggalnya tiga orang di rumah karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu. Rupanya, korban tersebut tidak menghembuskan napas terakhir mereka di gerai karaoke tersebut.

"Meninggalnya nggak di situ tapi di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dihubungi awak media pada Sabtu (9/7/2022).

Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sudarno tidak menjelaskan lebih lanjut perihal peristiwa yang mengakibatkan tiga orang tewas. Termasuk hasil pemeriksaan apakah betul mereka meninggal karena minuman keras oplosan.

"Sudah (pemeriksaan) tapi masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bantah Keluarga Korban Meninggal Laporkan Ayu Ting Ting, Ini yang Benar

Selain memberikan konfirmasi terkait korban yang meninggal, polisi juga memberikan bantahan soal kabar yang menyebut Ayu Ting Ting dilaporkan.

pemasok miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting ditangkap polisi Polres Bengkulu. [ANTARA]
pemasok miras oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting ditangkap polisi Polres Bengkulu. [ANTARA]

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, tapi manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya nya Ayu Ting Ting," ucapnya memaparkan.

Kasus rumah karaoke Ayu Ting Ting bermula saat ada tiga pengunjung yang meninggal dunia. Diduga, hilangnya nyawa tersebut karena menenggak minuman keras oplosan.

Seorang saksi memberikan keterangan, ada pengunjung yang memang minuman tersebut dari luar. Sementara, dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan.

Mewakili korban, pengacara Reno Ardiansyah mempertanyakan regulasi di rumah karaoke Ayu Ting Ting. Ini juga termasuk keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Baca Juga: Reaksi Ayu Ting Ting Usai Dipolisikan Kasus 3 Orang Tewas di Rumah Karaokenya

Imbas dari insiden ini, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI