Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting ternyata tidak dilaporkan pihak korban dalam kasus kelalaian di rumah karaoke. Bantahan ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).
![Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/09/18244-ayu-ting-ting-ditemui-di-rumahnya-kawasan-depok-jawa-barat-sabtu-972022.jpg)
Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.
"(rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.

"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal.
Baca Juga: Reaksi Ayu Ting Ting Usai Dipolisikan Kasus 3 Orang Tewas di Rumah Karaokenya
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga SA salah satu korban meninggal.