Suara.com - Pedangdut dan presenter Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu menyusul tewasnya tiga orang di tempat karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu. Sebagai pemilik, Ayu dinggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Orang yang melaporkan Ayu adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia. Kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).
Saksi tersebut disebut mengetahui jika pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sementara, dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
Reno menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.
Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.
Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.
(Antara)