Suara.com - PT Harmonik Dinamik Indonesia (HDI) memutuskan untuk menghentikan kemitraan dengan JE, motivator terkenal sekaligu pelakus pelecehan terhadap murid-muridnya sendiri, siswa SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu, Malang, Jawa Timur.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2022), PT HDI menegaskan kalau JE bukan karyawan. Melainkan salah satu mitra usaha atau enterpriser di PT HDI yang bersifat mandiri dalam mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM).
"Jadi sejatinya dalam hal ini tidak ada kaitannya antara manajemen Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dengan manajemen PT HDI. Segala perbuatan yang dilakukan oleh saudara JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab saudara JE secara pribadi," kata kuasa hukum PT HDI, Ina Rachman dalam jumpa pers.
Menurut Ina Rachman, keputusan ini diambil bukan tanpa pemikiran matang dan mendadak. Pihaknya sudah mengamatasi kasus ini mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka, Minta SPI Tidak Ditutup demi Pendidikan Anak-anak Marjinal
"Namun perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan yang jelas dan tegas. PT HDI telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung," ujar Ina Rachman.
Sementara itu, menurut CEO PT HDI Brandon Chia ini adalah keputusan yang tepat, karena tujuan PT HDI adalah untuk menciptakan ruang yang aman (safe space) bagi semua mitra usaha/enterpriser untuk menjaga kesehatan mereka dan juga belajar tentang kewirausahaan.
"Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai (value) dan keyakinan kami," tutur Brandon Chia.
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual dengan JE diduga sebagai pelaku sudah terungkap sejak setahun lalu. Saat ini, JE sudah menjadi terdakwa dan sidangnya masih berjalan di pengadilan. Namun anehnya, meski menjadi terdakwa dengan ancaman di atas lima tahun, JE tidak ditahan.
Kasus ini kembali ramai menjadi perbincangan setelah korban berkoar di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier yang diunggah pada 6 Juli lalu.
Baca Juga: Karyawati Nangis Diraba-raba di Angkot, Pelaku Pelecehan Beralasan Hanya Ambil Dompet