Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:35 WIB
Ayu Ting Ting Dipolisikan, Dianggap Lalai hingga Ada Korban Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
Ayu Ting Ting ditemui di Club Golf Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut meninggalnya tiga orang di tempat karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu akibat minuman keras oplosan, pedangdut dan presenter Ayu Ting Ting sebagai pemilik usaha tersebut dilaporkan ke Polda Bengkulu.

Orang yang melaporkan Ayu adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia.

Karaoke Ayu Ting Ting ditutup Pemkot Bengkulu. [ANTARA]
Karaoke Ayu Ting Ting ditutup Pemkot Bengkulu. [ANTARA]

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

Reno menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Buntut Tewasnya 3 Orang Usai Menenggak Miras Oplosan di Karaoke Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting dan ayahnya, Abdul Rozak [YouTube/Qiss You TV]
Ayu Ting Ting dan ayahnya, Abdul Rozak [YouTube/Qiss You TV]

Menurutnya, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujar Reno.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.

Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI