Nindy Ayunda Kembali Mangkir, Pengacara: Eloknya Diperiksa setelah Idul Adha

Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:33 WIB
Nindy Ayunda Kembali Mangkir, Pengacara: Eloknya Diperiksa setelah Idul Adha
Nindy Ayunda [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengungkap alasan soal ketidakhadiran kliennya saat dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (8/7/2022). Menurut Dwi, lebih pas pemanggilan dilakukan setelah Idul Adha.

"Alangkah eloknya setelah Idul Adha saja. Lebih bijak lah. Kita kan harus menghormati hari raya ini ya," ujar Dwi Yoss di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Dwi Yoss berjanji Nindy Ayunda akan patuh terhadap proses hukum yang saat ini berlangsung.

"Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam," kata Dwi.

Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penyekapan Mantan Sopir

Apalagi dalam perkara ini, Nindy Ayunda masih berkeyakinan dirinya tidak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan dalam laporan.

Penyanyi Nindy Ayunda saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Nindy Ayunda [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apa mungkin perempuan melakukan itu? Apalagi karakter dia kan halus, sopan," tutur Dwi Yoss.

Ditambah lagi, sang mantan sopir Sulaiman juga sudah pernah memberikan keterangan bahwa Nindy Ayunda tidak melakukan kekerasan apa pun usai ia kedapatan memata-matai majikannya 

"Dia sendiri yang bilang kalau enggak pernah diapa-apain. Kok sekarang bilang linglung? Ya nanti dibuktikan saja," ucap Dwi Yoss.

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda Jumat (8/7/2022) pagi tadi terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.

Baca Juga: Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda: Kalau Lu Pintar, Menyekap Orang Nggak Berakhir di Kantor Polisi

Penyanyi Nindy Ayunda berjalan dengan didampingi pengawal pribadinya saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Nindy Ayunda berjalan dengan didampingi pengawal pribadinya saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.

Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI