Tak Diistimewakan, Medina Zein Bakal Tahu Rasanya Nasi Cadong Makanan Khas di Penjara

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:05 WIB
Tak Diistimewakan, Medina Zein Bakal Tahu Rasanya Nasi Cadong Makanan Khas di Penjara
Foto kolase Medina Zein.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengabarkan kondisi Medina Zein yang kini ditahan atas beberapa laporan terkait dugaan penipuan, pengancaman hingga pencemaran nama baik.

"Sehat lah, sehat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (8/7/2022).

Medina Zein mengenakan rompi tahanan usai keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).  [Rena Pangesti/Suara.com]
Medina Zein mengenakan rompi tahanan usai keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Lebih lanjut, Zulpan juga memberitahu bahwa Medina Zein tidak mendapat perlakuan khusus. Salah satunya seperti urusan makanan, eks bos kosmetik diberi menu santapan tahanan yang dikenal dengan sebutan nasi cadong.

"Ya nasi putih biasa, pakai telur, tempe, sayur," kata Zulpan.

Baca Juga: Denise Chariesta Tantang Razman Arif Nasution Komentar Terkait Penangkapan Medina Zein

Sebagai informasi, nasi cadong biasanya berisi lauk seperti ikan asin, tempe, sayur kacang, terong hingga telur. Beras yang diolah untuk nasi cadong kabarnya berkualitas rendah sehingga kurang sedap disantap.

 Medina Zein tertunduk lesu saat masuk ke Kejaksaan Negeri, Kamis (7/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Medina Zein tertunduk lesu saat masuk ke Kejaksaan Negeri, Kamis (7/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Meski begitu, pengolahan nasi cadong tetap dilakukan sesuai standar kualitas gizi yang ditetapkan lembaga kesehatan.

Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha. Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Marissya Icha: Janganlah Terlalu Sombong

Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Medina Zein rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI