Suara.com - Denise Chariesta menyambut positif langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menahan seterunya, selebgram Medina Zein, di Rutan Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Denise Chariesta menantang pengacara Medina, Razman Arif Nasution, untuk muncul ke publik memberikan tanggapan menyusul penahanan kliennya.
"By the way, pengacaranya mana ya? Kok nggak preskon?" kata Denise Chariesta di Instagram dikutip Jumat (8/7/2022).
Denise Chariesta penasaran apalagi dalih yang dipakai Razman untuk membela Medina Zein agar lolos dari proses hukum. Sebab, gangguan bipolar Medina yang selama ini dijadikan tameng ternyata tak terbukti berdasarkan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Medina Zein Ditahan, Denise Chariesta Girang Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro: Tetap Semangat!
"Medina sehat, kenapa dibilang sakit?" kata selebgram dan pengusaha bunga ini.
Tak diketahui pasti apakah Denise akan kembali mendatangi lokasi jumpa pers Razman jika pengacara itu benar-benar ingin memberikan tanggapan terkait penahanan Medina.
Yang jelas, awak media sempat dibuat kaget dengan kedatangan Denise secara tiba-tiba ke lokasi jumpa pers Razman di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta, tempo hari lalu.
Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Langkah tersebut diambil usai eks bos kosmetik dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Baca Juga: Profil Uci Flowdea, Pengusaha Kayu yang Bikin Medina Zein Dipenjara
Sebagaimana diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedangkan Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Sementara dengan Denise Chariesta, Medina Zein diduga melakukan penipuan. Persoalan mereka berawal dari jual beli mobil.