Suara.com - Cynthiara Alona baru saja bebas dari penjara pada 19 Juni 2022. Alona dipenjara dalam kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Meski telah menghirup udara bebas, Cynthiara Alona belum bisa hidup tenang. Belum sebulan bebas, mantan model majalah dewasa ini hendak melaporkan seseorang ke polisi.
Kali ini kasusnya terkait dengan dugaan penggelapan aset milik Cynthiara Alona. Ia curhat ke pengacara Sunan Kalijaga, merasa dikerjai seseorang.
"Ada yang katanya aset properti (Cynthiara Alona) dijual tapi dia enggak terima uangnya. Nah, saya bilang, ini jelas dugaan tindak pidana, penggelapan," kata Sunan Kalijaga saat menggelar konferensi pers di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Sunan Kalijaga pun bertanya, kepada siapa Cynthiara Alona mempercayakan asetnya. Mengapa tiba-tiba saja kepunyaan artis 36 tahun itu berada di tangan orang lain.
"Asetnya Alona nih, terus kok berpindah tangan ke pembeli, seseorang. Nah seseorang ini menyampaikan, 'saya transfer uangnya ke sana'. Tapi kok enggak ke rekening Alona?" ucap Sunan Kalijaga menganalisa.
Untuk itu Sunan Kalijaga akan mengkaji masalah ini. Langkah apa yang bisa ditempuh guna menolong kliennya, Cynthiara Alona.
"Kami melihat alat bukti dulu, orang yang kita duga, pasal apa saja yang bisa diterapkan, apakah kita bisa langsung melaporkan atau somasi," ucap ayah Salmafina Sunan ini.
Sejauh ini, Sunan Kalijaga sudah mengetahui besaran kerugian Cynthiara Alona. Namun Sunan ini belum bisa membeberkan secara detail. "Karena itu masih dalam kajian," imbuhnya.
Baca Juga: Memeluk Kristen, Salmafina Sunan Tak Mencari Tuhan, tapi Menemukannya