Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

Penggerebekan itu dilakukan karena aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut. Diketahui, belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.

Ia dinyatakan bersalah karena memudahkan orang berbuat cabul sesuai pasal 294 KUHP. Majelis hakim kemudian memberikan vonis 10 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI