Julianto Eka Putra Tak Ditahan, Arist Merdeka Sirait Curigai Ada yang Janggal

Rabu, 06 Juli 2022 | 19:18 WIB
Julianto Eka Putra Tak Ditahan, Arist Merdeka Sirait Curigai Ada yang Janggal
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Julianto Eka Putra tak ditahan meski kasus dugaan pelecehan seksual pada anak muridnya telah berjalan setahun. Hal itu turut mengundang kecurigaan banyak pihak, termasuk Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Masih enggak ditahan sampai sekarang. Itu preseden buruk untuk penegakan hukum di Indonesia. Ketika terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 ancamannya kan minimal lima tahun, ya seharusnya dia ditahan," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Rabu (6/7/2022).

Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan Pendamping Korban SMA SPI Batu, Arist Merdeka Sirait mencurigai ada yang janggal dalam kasus ini. Ia menduga ada kecurangan yang dilakukan Julianto Eka Putra agar selama ini bebas tahanan.

"Tapi nampaknya alasan majelis hakim menilai Julianto itu kooperatif. Kooperatif bidang apa saya enggak ngerti ya. Padahal kita minta itu sesuai hukum acara dan kitab UU pidana ancaman lima tahun itu ditahan. Nampaknya ada upaya-upaya dari Julianto untuk memengaruhi banyak pihak," kata Arist menduga.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai Bela Korban Julianto Eka, Arist Merdeka Sirait Diadang Preman

Dugaan itu tak bisa dipungkiri benar adanya. Pasalnya, Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas dan putusannya tak menahan predator seks Julianto Eka Putra bisa merugikan banyak pihak.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [Foto: Suarajatimpost]
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [Foto: Suarajatimpost]

"Pasti enggak bisa dipungkiri, karena alasan kooperatif bidang apa. Yang ditakutkan kan kalau dia tidak ditahan bisa menghilangkan alat bukti kemudian melarikan diri dan memengaruhi saksi. Dan itu sudah dilakukan, sehingga saksi mahkota itu tidak mau bersaksi," tutur Arist Merdeka Sirait.

Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra baru-baru ini kembali disorot publik. Terlebih dua korban pemerkosaannya, buka suara di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini, Rabu (6/7/2022).

Julianto Eka Putra [Instagram @imeral.hdi]
Julianto Eka Putra [Instagram @imeral.hdi]

Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya. Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin pekan depan, 11 Juli mendatang.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Sebut Kak Seto Membela Predator Seksual Julianto Eka: Itu Memalukan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI