Suara.com - Sejumlah orang menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (6/7/2022). Mereka hendak membela korban dari predator seksual, Julianto Eka Putra.
Salah satu di antaranya yang ikut orasi adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait. Namun saat proses ini berlangsung, mereka dihadang preman hingga sopir angkot.
"Menurut keterangan dari warga setempat itu adalah preman yang ada di situ. Saya enggak ngerti dari mana datangnya," kata Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi tim Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Mereka yang mengadang mengklaim, warga sekitar merasa terganggu dengan adanya aksi damai. Padahal menurut Arist Merdeka Sirait, tidak ada yang keberatan dengan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Sebut Kak Seto Membela Predator Seksual Julianto Eka: Itu Memalukan!
"Padahal enggak ada itu warga masyarakat yang terganggu, itu ada yang nyuruh berati. Dugaannya suruhan JE," kata Arist Merdeka Sirait.
"Apa urusannya sopir angkot parkir di situ? Itu kan bukan terminal, tapi anehnya dibiarkan," ucapnya menambahkan.
Arist Merdeka Sirait kemudian memberikan penjelasan, tujuan aksi damai ini untuk memberikan dukungan pada korban. Agar pula penegak hukum bersikap adil atas hukuman yang nanti diberikan kepada JE.
"Aksi damai ini dalam rangka membela korban kejahatan seksual yang dilakukan Julianto. Ini bisa terjadi kepada siapapun, anak sopir angkot," imbuhnya.
Ia kembali menambahkan, "Oleh karena itu kita minta, aksi damai ini mendapat dukungan, sehingga JPU bisa menuntut hukum dengan maksimal."
Baca Juga: Profil Julianto Eka Putra, Motivator Berstatus Terdakwa Kekerasan Seksual Siswa SPI yang Lagi Viral
Kasus Julianto Eka Putra menjadi masalah yang tengah menjadi sorotan. Ia yang merupakan motivator tega melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswa di Malang, Jawa Timur.
Atas perbuatan bejat ini, Julianto Eka Putra dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Kasusnya tengah dalam persidangan di PN Malang.