Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Arist Merdeka Sirait: Predator Seksual Harus Dihukum!

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:06 WIB
Julianto Eka Segera Jalani Sidang Tuntutan, Arist Merdeka Sirait: Predator Seksual Harus Dihukum!
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [Foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto Eka (JE) kini tengah jadi sorotan. Mirisnya, perbuatan ini terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang.

Satu diantara korban ikut angkat bicara. Ia hadir di kanal YouTube Deddy Corbuzier dan menceritakan betapa bejatnya perlakuan JE.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [Foto: ANTARA]
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait [Foto: ANTARA]

Kasus JE saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Malang kelas 1A. Selain Deddy Corbuzier, Arist Merdeka Sirait juga menjadi tokoh yang mengawal kasus tersebut.

"Kasus kejahatan seksual yang dilakukan saudara Julianto Eka, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia, memasuki sidang ke-18," kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTubenya pada Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di SMA SPI Belum Ditahan, Deddy Corbuzier Geram: Mengapa Masih Berkeliaran?

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) meyakini, penegak hukum bisa memberikan ganjaran adil untuk pelaku kejahatan seksual.

Deddy Corbuzier. (NOICE)
Deddy Corbuzier. (NOICE)

"Komnas Perlindungan Anak percaya, predator seksual termasuk Julianto, harus dihukum!" tegasnya.

Ia pun tidak gentar walaupun sejumlah saksi ahli didatangkan untuk meringankan hukuman pada Julianto Eka.

"Sekalipun banyak yang saksi yang dihadirkan, ahli bidang pidana, forensik, maupun psikolog, apapun itu saksi yang meringankan, silakan saja," kata Artist Merdeka Sirait.

"Tapi proses hukum harus berkeadilan!" ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Bejat! Julianto Eka Selalu Kasih Motivasi Sebelum Melecehkan Korban, Deddy Corbuzier Geram

Dalam dua minggu ke depan, Julianto Eka kembali menjalani sidang. Agendanya akan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Saya percaya Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim bertindak secara adil. Karena yang dilakukan saudara Julianto adalah kejahatan yang luar biasa," kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI