2 Kasus Siap Disidangkan, Medina Zein Malah Tak Diketahui Keberadaannya

Rabu, 06 Juli 2022 | 16:28 WIB
2 Kasus Siap Disidangkan, Medina Zein Malah Tak Diketahui Keberadaannya
Medina Zein. (Foto: @medinazein/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medina Zein tak kunjung memenuhi panggilan polisi, meski berkas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Marissya Icha dinyatakan lengkap atau P21 sejak 11 April 2022.

"Sudah dua kali dipanggil, tapi selalu mangkir," ujar kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Marissya Icha [Instagram]
Marissya Icha [Instagram]

Ahmad Ramzy juga menyoroti alasan pihak Medina Zein yang selalu berdalih sakit saat diminta memenuhi panggilan penyidik. Ia meminta polisi melakukan tes kesehatan ke eks bos kosmetik.

"Sebelum penyidik melimpahkan ke kejaksaan, biasanya penyidik akan melakukan cek kesehatan. Nanti kita buktikan, apakah benar-benar sakit atau tidak," kata Ramzy.

Baca Juga: Medina Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok, Ipar Ayu Azhari Terancam Penjara

Bila terbukti berbohong soal kondisinya, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein. Mereka saat ini bahkan sudah melakukan pencarian terhadap istri Lukman Azhari itu.

Medina Zein dan Lukman Azhari [Instagram]
Medina Zein dan Lukman Azhari [Instagram]

"Katanya, tim sedang melakukan pencarian. Kan MZ sejauh ini belum diketahui keberadaannya," kata Ahmad Ramzy. 

Besar harapan Ahmad Ramzy agar Medina Zein bisa segera dijemput agar proses hukum terhadap laporan Marissya Icha tidak terhambat.

"Supaya bisa segera dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan bisa disidangkan," ucapnya.

Marissya Icha [Instagram]
Marissya Icha [Instagram]

Sebagaimana diberitakan, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Medina Zein Tak Pernah Penuhi Panggilan Polisi, Razman Nasution: Lagi Healing

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI