Kasusnya Segera Disidangkan, Doni Salmanan: Sudah Menyiapkan Secara Matang

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 14:59 WIB
Kasusnya Segera Disidangkan, Doni Salmanan: Sudah Menyiapkan Secara Matang
Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan digiring untuk pelimpahan perkara ke Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI