Kasus Penyekapan eks Sopir Jalan Terus, Nikita Mirzani Ledek Nindy Ayunda: Lagi Ketakutan

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 07:15 WIB
Kasus Penyekapan eks Sopir Jalan Terus, Nikita Mirzani Ledek Nindy Ayunda: Lagi Ketakutan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terus berjalannya kasus penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda membuat Nikita Mirzani bahagia.

Lewat Instagram Stories, Senin (4/7/2022), Nikita Mirzani meledek mantan istri Askara Parasady Harsono itu. Dia unggah video yang perlihatkan dirinya menjulurkan lidah.

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, yakin betul jika Nindy Ayunda saat ini lagi was-was karena kasusnya masih ditangani polisi.

"Melet-melet ya biar kayak Nindy Ayunda yang nggak aktif di Instagram story (emoji tertawa). Karena lagi ketakutan tau kasusnya jalan (emoji tertawa)," tulis Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kasus Penyekapan Mantan Sopir Naik ke Penyidikan, Nindy Ayunda Segera Jadi Tersangka?

Kasus penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda memang baru saja memasuki babak baru. Polres Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Nindy Ayunda [Instagram]
Nindy Ayunda [Instagram]

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga yang mengaku bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

"SPDP sudah kami terima," ujar Hangrengga kepada awak media, Senin (4/7/2022).

Dari penerbitan SPDP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantas memanggil Sulaiman selaku korban penyekapan untuk diperiksa. Sulaiman datang bersama istrnya, Rini Diana selaku pihak yang melaporkan dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Artis Pernah Ikut Ajang Pencarian Jodoh, Ada Suami Dewi Perssik dan Nikita Mirzani

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ancamannya 8 tahun penjara.

Sulaiman merupakan orang yang pernah bekerja sebagai sopir Nindy Ayunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI