Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:39 WIB
Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tak hanya memperkarakan Adam Deni soal tuduhan penyuapan. Dia juga melaporkan beberapa akun Instagram yang dianggap menyebarkan berita bohong atau fitnah kepadanya.

"Saya bantah tidak secara awam, tapi saya sudah buat laporan sekalian kemarin," ujar Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Laporannya terhadap beberapa akun Instagram tersebut terkait tuduhan memiliki hubungan gelap dengan Ni Made Dwita yang juga terdakwa kasus ITE atas laporannya. Tudingan itu disampaikan sendiri oleh Ni Made Dwita usai jalani sidang putusan beberapa waktu lalu.

"Ada beberapa akun Instagram juga yang saya laporkan terkait dengan berita yang akhirnya langsung ngetag kepada istri saya yang Ni Made dan Adam deni sampaikan waktu di pengadilan tentang kedekatan saya dengan Ni Made," ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Bantah Gelontor Rp 30 Miliar untuk Jebloskan Adam Deni ke Penjara

"Jadi yang disampaikan itu adalah satu ucapan opini menggiring dan meneror saya kepada istri saya secara tidak langsung," katanya lagi.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ahmad Sahroni merasa tudingan itu cukup merepotkan keharmonisan keluarganya. Sambil menyindir, ia juga menegaskan istrinya jauh lebih cantik dari Ni Made Dwita.

"Mohon maaf nih, kalau bilang ada kedekatan, ya elah mata saya di mana? Mohon maaf sama pembantu saya masih manisan pembantu saya kayaknya," ujarnya kesal.

"Nanti biar pihak kepolisian yang akan menyampaikan hal-hal penyelidikan dalam laporan yang saya laporkan kemarin," kata dia lagi.

Sama seperti laporannya terhadap Adam Deni, Ahmad Sahroni memperkarakan beberapa akun Instgaram itu ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bakal Ada Bababk ke-2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni, Kali Ini Soal Tudingan Penyuapan

Adam Deni dan Ni Made Dwita sebelumnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus ilegal dokumen atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Dokumen itu terkait data pembelian sepeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI