Suara.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar Kamis (30/6/2022). Dalam agenda saksi dan pembuktian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan tiga saksi.
Salah satu saksi di antaranya Saputra Aditya, pengawal Nur Alamsyah, yang dalam kasus ini sebagai pelapor atau korban. Dalam kesaksiannya, Saputra Aditya menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pemukulan berkali-kali.
"Ada dua orang pria pakai baju hitam dan putih melakukan pemukulan berkali-kali ke dada dan wajah Nur Alamsyah," kata Saputra Aditya dalam sidang.
"Saya belum tahu mereka siapa, setelahnya itu baru tahu nama mereka (Rico Valentino dan Putra Siregar)," katanya menyambung.
Baca Juga: Sempat Mengalami Tekanan Pskologis, Begini Kondisi Terkini Putra Siregar dan Rico Valentino
Mendengar kesaksian tersebut, Putra Siregar melalui aplikasi Zoom membantah pernyataan tersebut. Pengusaha ponsel ini keberatan atas apa yang disampaikan Saputra Aditya.
"Sedikit keberatan yang mulia, saya tidak datang bareng (Rico Valentino), perihal datang bersamaan bersama Rico dan memukul salah," ucap Putra Siregar.
Selain membantah datang bareng Rico Valentino, Putra Siregar juga mengaku tak memukul berkali-kali. Ia justru datang untuk melerai perkelahian antara Nur Alamsyah dan Rico Valentino.
"Saya datang melerai, saya tidak memukul banyak, karena kalau banyak visumnya enggak mungkin cuma lebam di bibir," ucap Putra Siregar.
Baca Juga: Pengacara Putra Siregar Soroti Hasil Visum Nur Alamsyah yang Diungkap Jaksa