Suara.com - Pedangdut Dewi Perssik memilih menghadapi permohonan cerai Angga Wijaya di pengadilan. Dia menolak jika dimediasi di luar sidang.
"Jadi, pertemuan mediasi di luar pengadilan rasanya juga tidak bisa dilaksanakan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) malam.
Sidang cerai beragenda mediasi bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022. Di sana, Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan dipertemukan.
Sejauh ini, belum ada perjanjian atau komunikasi yang dibangun antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya. Karenanya, Sandy tak bisa bicara banyak.
Baca Juga: Dewi Perssik Dinilai Merendahkan Angga Wijaya di Depan Publik Karena Perkataan Ini
"Yang pasti kita mau lihat hasil dari mediasi dulu nanti tanggal. Apa yang kita kumpulkan nanti akan kita lampirkan di mediasi," kata Sandy.
Perihal isu harta gono gini yang santer diperbincangkan publik, Sandy Arifin memastikan itu cuma rumor. Sebab, dia sudah melihat langsung berkas permohohan cerai tersebut.
"Nggak ada di gugatan (Gono gini). Hanya ada lebih ke perpisahan secara baik-baik," ujar Sandy Arifin.
Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022. Berkas perceraian kedua pasangan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik. Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud.
Sidang cerai perdana Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan digelar 4 Juli 2022. Depe selaku tergugat menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sidang.