Adam Deni Duga Ahmad Sahroni Bayar Rp 30 Miliar Demi Jebloskannya ke Penjara

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:16 WIB
Adam Deni Duga Ahmad Sahroni Bayar Rp 30 Miliar Demi Jebloskannya ke Penjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni divonis empat tahun penjara atas pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan delapan tahun penjara. 

Kendati sudah lebih ringan, Adam Deni menduga adanya kejanggalan dalam kasusnya. Menurutnya, hukuman tersebut telah diatur.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ahmad Sahroni [Suara.com/Alfian Winanto]

"Eee, saya mikirnya gini lho, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Adam Deni bahkan tanpa ragu menyebut inisial AS yang dicurigai Ahmad Sahroni sebagai sosok yang membuat pesanan tersebut.

Baca Juga: Berita Pilihan: Marshanda Dipastikan Tak Hilang, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

"Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" ucap Adam Deni.

Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Kecurigaan Adam Deni bukan tanpa sebab. Ini karena proses hukum atas dirinya cepat ditindak bahkan sudah diputus hakim.

"Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi," ujar pegiat media sosial itu.

Saat ditanya adakah rasa takut dirinya menyampaikan hal tersebut, Adam Deni menolak lantang.

Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Enggak ada takut, kenapa harus takut? Orang ini kebenaran kok. Kita sama-sama tahu, biarkan aja," tutur lelaki 36 tahun ini.

Baca Juga: Lolos dari Tuntutan 8 Tahun Penjara, Ini 5 Hal yang Meringankan Adam Deni

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus Adam Deni bermula dari diunggahnya dokumen pribadi Ahmad Sahroni di Instagram-nya.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu tidak terima dan melaporkan Adam Deni atas pelanggaran UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI