Sekedar informasi, mantan ART almarhumah ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat tanah.
Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.