Nikita Mirzani Sebut Perkataan Kadiv Humas Polri soal Penggerebekan Rumahnya Bohong

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2022 | 17:21 WIB
Nikita Mirzani Sebut Perkataan Kadiv Humas Polri soal Penggerebekan Rumahnya Bohong
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani membantah semua perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022). Menurut Niki, pernyataan Polres Serang Banten tentang polisi menunggu selama delapan jam sebelum menggerebek rumahnya beberapa waktu lalu adalah bohong.

Deddy Corbuzier mempertanyakan kenapa polisi harus menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi. Dedi Prasetyo memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Nikita Mirzani membantah pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal polisi dari Polresta Serang Kota menunggu rumahnya selama delapan sebelum penggerebekan. [Instagram]
Nikita Mirzani membantah pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal polisi dari Polresta Serang Kota menunggu rumahnya selama delapan sebelum penggerebekan. [Instagram]

"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," kata Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi bukan tiba-tiba menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi, tapi menunggu selama selama jam hingga akhirnya penggerebekan dilakukan dini hari.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sewot Dibilang Kebal Hukum: Gue Pernah Masuk Penjara!

Namun, lewat postingan terbaru di Instagram, Nikita Mirzani membantah perkataan Dedi Prasetyo tersebut.

Rumah Nikita Mirzani dikepung polisi - (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Rumah Nikita Mirzani dikepung polisi - (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Mohon izin bapak Dedi yang hadir di podcastnya Om Deddy Botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu bohong," tulis Nikita Mirzani.

"Kenapa saya bilang bohong? Karena saya pegang buktinya dan CCTV di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tgl 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani melanjutkan.

Nikita Mirzani mempertanyakan alasan polisi menunggu hingga delapan jam, padahal saat itu bisa saja langsung bertamu ke rumahnya dengan cara baik-baik. Saat itu Niki mengaku ada jadwal syuting dan tiba di rumah sekitar pukul delapan malam.

"Kenapa saya enggak ditangkap saja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah? Kalau dihitung mundur nunggu delapan jam di luar berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam tujuh malam," ujar kekasih John Hopkins tersebut.

Baca Juga: Pernah Digrebek Polisi, Nikita Mirzani Niat Jual Rumah Rp15 Miliar: Gak Nyaman

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani di Mabes Polri [Suara.com]

"Ngapain harus nunggu jam tiga pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal saja. Semua bukti dan lainnya sudah ada di Propam, Pak Dedi. Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak-bapak Propam," lucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani merasa harus meluruskan cerita yang sebenarnya. Artis yang kerap disapa Nyai itu juga menyindir Polres Serang Banten suka mengarang cerita.

"Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya. Kalau saya ngomong pakai bukti bukan katanya, katanya," tutur Nikita Mirzani.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI