Suara.com - Polisi mengungkap DJ berinisial J yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba adalah DJ Joice atau Anisa Choerunnisa.
Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman mengatakan penangkapan DJ Joice berawal dari laporan masyarakat.
"Tim kemudian meluncur ke TKP yang berada di Kemang Utara, Jakarta Selatan," kata Billy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Lokasi penangkapan berada di sebuah kos-kosan. Ada empat orang termasuk DJ Joice yang digerebek. Mereka rupanya tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu.
"Alat hisap bong atau sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu (seberat) 0,71 gram," kata Billy.
Plastik berisi sabu adalah sisa pemakaian yang baru saja digunakan DJ Joice bersama tiga orang lainnya.
Berdasarkan keterangan dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka sudah barang haram itu sejak 2018.
"Beli di daerah Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga: Ditangkap saat Akan Pesta Sabu, Polisi Akan Serahkan DJ Joice ke BNNK Jaksel untuk Proses Asesmen