Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.