Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:25 WIB
Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berfoto bersama kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni segera jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). Ibunda Adam, Susiani, berharap hukuman seadil-adilnya untuk sang putra.

"Mudah-mudahan yang terbaik untuk anak saya, keputusannya adil," ujarnya jelang sidang.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Susiana berharap betul pada kebijakan dari majelis hakim. Dia lantas menyinggung jika hakim ada wakil Tuhan di dunia.

"Hakim kan wakil Tuhan di dunia, mudah-mudahan dia bekerja dengan hati nurani. Putusannya sesuai dengan fakta di persidangan," ucap dia.

Baca Juga: Suara Hati Ibu Adam Deni Jelang Sidang Vonis: Berharap Bebas, Tapi Sepertinya Nggak Mungkin

Sementara, saat artikel ini disusun, Adam Deni sudah bersiap di ruang tahanan pengadilan. Menggunakan rompi merah bernomor 317, pegiat media sosial itu beberapa kali melempar senyum.

Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]
Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebelumnya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto mengaku siap akan kemungkinan terburuk dalam kasusnya, termasuk hukuman penjara yang mungkin bakal dilalui.

"Ya, mau nggak mau harus siap lah," kata Herwanto.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai pengingat, Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni. Atas dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Siap Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI