Suara Hati Ibu Adam Deni Jelang Sidang Vonis: Berharap Bebas, Tapi Sepertinya Nggak Mungkin

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:07 WIB
Suara Hati Ibu Adam Deni Jelang Sidang Vonis: Berharap Bebas, Tapi Sepertinya Nggak Mungkin
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni memeluk kekasihnya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni segera menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini, Selasa (28/6/2022). Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE ini sudah bersiap di ruang tahanan pengadilan.

Jelang putusan, Adam Deni terlihat cukup santai. Dengan menggunakan rompi merah bernomor 317, pegiat media sosial itu beberapa kali melempar senyum.

Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]
Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]

Tidak sendiri, Adam Deni juga ditemani pengacara dan ibunya, Susiani. Dalam kesempatan itu, orangtua lelaki yang pernah berseteru dengan Jerinx SID berharap anaknya bebas.

"Harapan seorang ibu, pengin anaknya pulang (bebas). Tapi sepertinya nggak mungkin ya, mungkin mukjizat dari Allah," kata Susiani.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Siap Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Kalaupun Adam Deni tetap mendekam di penjara, Susiani berharap hukuman seadil-adilnya untuk sang putra.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Mudah-mudahan yang terbaik untuk anak saya, keputusannya adil," ujarnya.

"Hakim kan wakil Tuhan di dunia, mudah-mudahan dia bekerja dengan hati nurani. Putusannya sesuai dengan fakta di persidangan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto mengaku siap akan kemungkinan terburuk dalam kasusnya, termasuk hukuman penjara yang mungkin bakal dilalui.

"Ya, mau nggak mau harus siap lah," kata Herwanto.

Baca Juga: Anies Baswedan Undang Tukang Bakso Makan Malam di Balai Kota, Sindir Megawati?

Sebagai pengingat, Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni. Atas dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni dituntut hukuman delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI