Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya

Senin, 27 Juni 2022 | 21:16 WIB
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani mengomentari pencabutan izin usaha terhadap 12 gerai Holywings di Jakarta. Sebagai salah satu pemegang saham, Nikita mengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta.

"Aku syok," ujar Nikita Mirzani di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Menurut Nikita Mirzani, Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif. Terlebih banyak orang yang menggantungkan hidupnya di sana.

"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata dia.

Baca Juga: Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar

Sayang, Nikita Mirzani enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.

"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap sang presenter.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.

Sebelum dicabut, publik dibuat gadu atas promo minuman keras berbau SARA yang dibuat Holywings. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga: Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI