Suara.com - Iko Uwais, aktor dan ahli beladiri silat, dilaporkan ke polisi Bekasi oleh designer interior bernama Rudi dalam kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais membantah telah melakukan penganiayaan, kemudian dia balik melaporkan Rudi ke kantor Polda Metro Jaya.
Perkara yang dilaporkan ke kantor polisi Bekasi sekarang dalam proses penyelidikan.
Polisi Bekasi beberapa waktu lalu memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan, namun dia tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Diminta Kooperatif, Polisi Akan Jemput Paksa Iko Uwais Jika Mangkir Lagi
Iko Uwais mewakilkan penanganan kasusnya ke pengacara. Pengacaranya menyatakan bahwa dia tidak bisa hadir karena sedang berhalangan dan meminta pemeriksaan ditunda hingga Kamis (30/6/2022).
Aktor laga itu terancam dijemput paksa oleh polisi apabila nanti tidak memenuhi panggilan.
"Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (27/6/2022).
Laporan balik Iko Uwais terhadap Rudi akan gugur jika dalam pemeriksaan laporan Rudi terhadap Iko Uwais terbukti.
Polisi menyatakan akan menegakkan hukum secara adil. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Aniaya Abang Adik Pakai Pisau, Pria di Batubara Dicokok Polisi