5 Fakta Iqlima Kim Depak Razman Arif Nasution, Kini Punya Pengacara Baru

Senin, 27 Juni 2022 | 14:09 WIB
5 Fakta Iqlima Kim Depak Razman Arif Nasution, Kini Punya Pengacara Baru
Iqlima Kim menggelar konferensi pers soal mencabut kuasa untuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar yang datang dari mantan asisten pengacara kondang Hotman paris Hutapea, Iqlima Kim bahwa ia telah memecat kuasa hukumnya, yakni Razman Arif Nasution.

Selama ini Iqlima menggandeng Razman untuk melawan Hotman Paris yang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukum barunya, Fahkridz Al Dongowi, Iqlima Kim mengaku tidak nyaman dengan pengacara lamanya, Razman Arif Nasution.

Apa alasan Iqlima Kim mendepak Razman Arif Nasution? Berikut fakta Iqlima Kim cabut kuasa untuk Razman Arif Nasution dan kini punya pengacara baru.

1. Iqlima Kim depak kuasa hukum

Dalam konferensi pers yang dilakukan 16 Juni 2022 lalu, Iqlima Kim menyatakan telah mencabut kuasa hukum kepada Razman Arif Nasution.

Pengacara baru Iqlima, Abdul Fahkrid Al Dongowi mengatakan, saat ini status kliennya dan Razman adalah sama-sama terlapor di Bareskrim Polri, atas pengaduan Hotman Paris Hutapea. 

Oleh karena itulah kliennya mencabut kuasa atas Razman agar Iqlima ingin lebih fokus menyelesaikan masalahnya.

"Posisi Pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul menjelaskan.

Baca Juga: Profil Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim

2. Iqlima Kim ngaku tidak nyaman dengan Razman Arif Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI