Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar yang datang dari mantan asisten pengacara kondang Hotman paris Hutapea, Iqlima Kim bahwa ia telah memecat kuasa hukumnya, yakni Razman Arif Nasution.
Selama ini Iqlima menggandeng Razman untuk melawan Hotman Paris yang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukum barunya, Fahkridz Al Dongowi, Iqlima Kim mengaku tidak nyaman dengan pengacara lamanya, Razman Arif Nasution.
Apa alasan Iqlima Kim mendepak Razman Arif Nasution? Berikut fakta Iqlima Kim cabut kuasa untuk Razman Arif Nasution dan kini punya pengacara baru.
Baca Juga: Profil Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim
1. Iqlima Kim depak kuasa hukum
Dalam konferensi pers yang dilakukan 16 Juni 2022 lalu, Iqlima Kim menyatakan telah mencabut kuasa hukum kepada Razman Arif Nasution.
Pengacara baru Iqlima, Abdul Fahkrid Al Dongowi mengatakan, saat ini status kliennya dan Razman adalah sama-sama terlapor di Bareskrim Polri, atas pengaduan Hotman Paris Hutapea.
Oleh karena itulah kliennya mencabut kuasa atas Razman agar Iqlima ingin lebih fokus menyelesaikan masalahnya.
"Posisi Pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul menjelaskan.
2. Iqlima Kim ngaku tidak nyaman dengan Razman Arif Nasution
Kasus antara Iqlima Kim dan Hotman Paris malah menjadi ajang saling sindir dan saling serang antara Razman dan Hotman di media sosial.
Hal itu pula yang menyebabkan Iqlima Kim merasa tidak nyaman dan menjadi tidak fokus untuk menyelesaikan masalahnya dengan Hotman Paris.
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi juga menyebutkan, bahwa ketidaknyamanan itu yang menjadi alasan Iqlima untuk menganti kuasa hukumnya.
"Ya itu salah satunya juga, pertimbangannya masalah kenyamanan. Tapi alasannya logisnya itu tadi, memang harus fokus," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
3. Razman legowo dengan keputusan Iqlima Kim
Pengacara baru Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, awalnya Razman mengaku keberatan karena kliennya mencabut kuasa hukum secara sepihak. Ia pun melayangkan surat somasi hingga dua kali.
Namun, setelah mendengar jawaban dari somasi yang dilayangkannya, akhirya Razman legowo dengan keputusan Iqlima dan menyerahkan semua kepadanya.
"Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
4. Hotman Paris unggah keputusan Iqlima Kim di media sosial
Berita mengenai dicabutnya Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Iqlima Kim terdengar langsung oleh Hotman Paris.
Ia pun mengunggah pernyataan tersebut di media sosial Instagramnya @hotmanparisofficial dan menyebutkan jika Iqlima mengakui tidak ada tindak pelecehan seksual seperti yang dituduhkan padanya selama ini.
“Kim akui tidak ada pelecehan seksual! Hoi Andar Situmorang & Razman Nasution: dimana batang hidungmu sekarang?? Knp diam saja walau Kim bilang tdk ada pelecahan seksual” tulisnya.
5. Belum lapor polisi dan berniat damai dengan Hotman Paris
Pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhrid Al Donggowi dalam jumpa persnya mengatakan jika kliennya sampai saat ini belum melaporkan Hotman Paris ke pihak Kepolisian.
Ia mengatakan jika kliennya masih dalam tahap berkonsultasi dengan pengacara lamanya, Razman Arif Nasution dan belum melakukan pelaporan.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama (Razman Arif Nasution), tapi sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," kata pengacara Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Bahkan Iqlima Kim akan berencana untuk menemui Hotman Paris dan akan melakukan perdamaian. Walau masih wacana, Iqlima beserta kuasa hukum masih belum menentukkan sikap yang akan mereka tempuh ke depannya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan