Suara.com - Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Sebelum penetapan ini, kedua belah pihak ternyata nyaris dimediasi.
Hanya saja, mediasi yang digagas pihak Polresta Serang kepada Nikita Mirzani dan Dito Mahendra gagal. Itu karena ketidakhadiran bintang film Comic 8 tersebut.
"Penyidik telah mengundang untuk restorative justice. Namun disayangkan, terlapor Nikita Mirzani tidak menghadiri undangan," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6/2022).
Padahal dalam restorative justice terbuka peluang damai antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Baca Juga: Dito Mahendra Bantah Teror Nikita Mirzani: Jangan Sembarangan Menuduh, Berbahaya!
"Karena saudara Nikita Mirzani tidak hadir, dengan sendirinya, upaya untuk melakukan restorative justice gagal," ujarnya.
Untuk itu, proses hukum Nikita Mirzani terus berjalan. Sampai akhirnya artis 36 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap kepolisian Ri khusunya penyidik Serang Kota dapat menjalankan tugasnya dengan professional sesuai dengan KUHP agar cepat persoalan ini naik ke kejaksaan," ucap Yafet mengakhiri.
Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra bermula dari unggahan Instagram Story sang Nyai. Dalam postingan, pacar Nindy Ayunda ditulis sebagai penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy.
Baca Juga: Perwakilan Dito Mahendra Akhirnya Muncul, Ungkap Alasan Polisikan Nikita Mirzani
Dito Mahendra merasa nama baiknya tercemar atas unggahan ini. karenanya, ia melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.
Soal undangan mediasi, Nikita Mirzani sebelumnya mengeluh tak pernah ada upaya untuk dipertemukan dengan Dito. Karena itu, dia protes kenapa tiba-tiba dijadikan tersangka.