Suara.com - Iqlima Kim membenarkan kabar dirinya sudah dipanggil penyidik dari Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Iqlima dipanggil dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
"Tadi memang seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Namun Iqlima Kim belum bisa memenuhi panggilan karena belum siap mental. Pengacara mengakui, kasus ini bukan main-main.
"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Baca Juga: Denise Chariesta Resmi Polisikan Razman Arif Nasution, Tapi Bukan Kasus Pelecehan Seksual
Belum diketahui kapan penyidik Bareskrim Polri menyiapkan jadwal pemeriksaan baru bagi Iqlima Kim. "Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Informasi tentang pemanggilan Iqlima Kim oleh penyidik Bareskrim Polri sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea selaku pelapor. Ia menyebut Kim akan diperiksa pekan ini.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Baca Juga: Iqlima Kim Rupanya Belum Lapor Polisi, Segera Damai dengan Hotman Paris setelah Depak Razman