Suara.com - Denise Chariesta resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Tapi bukan dengan niat awalnya, dugaan pelecehan seksual.
"(Laporan) pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan," kata Denise Chariesta, Jumat (24/6/2022).
Perubahan laporan Denise Chariesta lantaran telah berdiskusi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian. Salah satunya pada tim cyber di Polda Metro Jaya.
"Tadi cek ke cyber juga, terus ke sini juga (SPKT)," jelas Denise Chariesta.
Baca Juga: Iqlima Kim Rupanya Belum Lapor Polisi, Segera Damai dengan Hotman Paris setelah Depak Razman
Kendati ada perubahan, Denise Chariesta percaya pada kepolisian mengenai masalahnya dengan Razman Nasution.
"Pokoknya saya percaya sama polisi bisa menjalankan dengan baik," jelas pelantun "Gila" ini.
Denise Chariesta yang baru pertama kali membuat laporan ke polisi, memperlihatkan surat beserta pasal yang disangkakan kepada Razman Nasution.
"(Pasal) 310 KUHP, 311, 315, 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU RI no 19," terang Denise.
Sebelumnya, Denise Chariesta menggebu-gebu melaporkan Razman Arif Nasution terkait dugaan pelecehan seksual non fisik.
Baca Juga: Razman Nasution: Saya Pecinta Mangga Bukan Pepaya, Denise Chariesta Mantap Lapor Polisi
Alasannya, Denise Chariesta merasa tersinggung dengan ucapan Razman Arif Nasution di salah satu kanal YouTube.
"Wahai Denise yang cantik. saya ini pecinta buah mangga, bukan buah pepaya, kalo pepaya, turun ke bawah," kata Razman Nasution.
Inilah yang membuat Denise Chariesta tersinggung. "Anda ini telah menghina tubuh saya," ucapnya.