Suara.com - Iqlima Kim ternyata belum membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Hotman Paris. Informasi tersebut disampaikan Kim dan pengacaranya, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama (Razman Arif Nasution), tapi sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," kata pengacara Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Rencana melaporkan Hotman Paris sepertinya tidak akan dilakukan Iqlima Kim. Ia malah berencana untuk menemui Hotman Paris. Untuk berdamai?
"Segala kemungkinan ada. Kemungkinan bisa juga kalau arahnya ke sana," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Baca Juga: Razman Nasution: Saya Pecinta Mangga Bukan Pepaya, Denise Chariesta Mantap Lapor Polisi
Namun untuk saat ini, Iqlima Kim bersama kuasa hukum yang baru belum menentukan sikap. "Ke depan nanti akan kami simpulkan," tutur Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Iqlima Kim berharap bisa menemukan jalan terbaik di balik permasalahan dengan Hotman Paris Hutapea. "Pokoknya doakan saja yang terbaik," ucap model seksi ini.
Sebelumnya, Iqlima Kim sempat dikabarkan membuat laporan balik atas aduan Hotman Paris Hutapea. Pernyataan datang dari Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Kim yang lama pada 31 Mei 2022. Menurut Razman, aduannya sudah diterima Bareskrim Polri.
Iqlima Kim sendiri sudah tidak memakai jasa Razman Arif Nasution sejak 16 Juni 2022 usai melakukan pencabutan kuasa terhadap yang bersangkutan.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Baca Juga: Iqlima Kim Cabut Kuasa untuk Razman Arif Nasution, Akui Tak Nyaman