Suara.com - Iqlima Kim buka suara soal kabar dirinya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution selaku pengacara yang menangani perkara melawan Hotman Paris Hutapea.
Dalam sesi jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022), Kim lewat pengacara barunya Abdul Fakhridz Al Donggowi membenarkan hal itu.
"Tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," ujar Iqlima Kim.
Abdul Fakhridz Al Donggowi kemudian menjelaskan alasan Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution. Mulai dari status keduanya yang sama-sama jadi terlapor atas aduan Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Denise Chariesta Ngadu ke Komnas Perempuan, Ini Kata-Kata Razman yang Diduga Berbau Cabul
"Posisi Pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor. Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul menjelaskan.
Selain itu, aksi saling sindir Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea mulai membuat Iqlima Kim tak nyaman.
"Ya itu salah satunya juga, pertimbangannya masalah kenyamanan. Tapi alasannya logisnya itu tadi, memang harus fokus," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Razman Arif Nasution awalnya keberatan dengan keputusan Iqlima Kim. Ia sampai dua kali mengirim somasi.
"Itu bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Sebenarnya memang itu dilakukan sepihak," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Beruntung, Razman Arif Nasution akhirnya bisa menerima keputusan Iqlima Kim mencabut kuasa usai mendengar jawaban atas somasi yang dilayangkan.
"Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Kabar pencabutan kuasa Razman Arif Nasution oleh Iqlima Kim sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram. Ia menyebut Kim berganti pengacara setelah mendapat panggilan pemeriksaan atas laporannya.
Namun ketika dikonfirmasi, Razman Arif Nasution membantah kabar tersebut. Menurutnya, ia masih menjadi pengacara Iqlima Kim.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.
Hotman Paris Hutapea sendiri mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Iqlima Kim dan Razman Arif Hutapea usai mereka mengeluarkan cerita tentang kasus pelecehan seksual.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.