Suara.com - Harapan Wanda Hamidah untuk dimediasi dengan mantan suaminya, Daniel Patrick, terkait kasus perusakan rumah, terwujud. Sebagai terlapor, dia bersyukur.
Mediasi antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick dilakukan di Polres Metro Depok hari ini, Jumat (24/6/2022). Selesai dimediasi, Wanda minta doa.
"Mohon doanya, insya Allah kami akan berdamai, bersilaturahmi dan merawat anak bersama-sama," kata Wanda Hamidah.
Sejauh ini memang belum ada kata sepakat damai. Tapi pihak Wanda Hamidah optimistis bakal ada perdamaian dan pencabutan laporan dari Daniel.
Baca Juga: Wanda Hamidah dan eks Suami Dimediasi, Kasus Perusakan Rumah Berpeluang Berakhir Damai
"Intinya sudah ada progres, insya Allah dalam waktu dekat ada penyelesaian. Mudah-mudahan berakhir damai," kata pengacara Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Hal yang sama juga hadir dari pernyataan pihak Daniel Patrick.
"Sudah ada progres. (Peluang damai) memang mengarah kesana," kata kuasa hukum Daniel, Vicky Arifin.
Sementara itu Daniel Patrick tidak banyak bicara soal kasusnya dengan Wanda Hamidah. Ia menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya.
Masalah Wanda Hamidah dan Daniel Patrick bermula dari kedatangan artis 44 tahun ke rumah mantan suaminya pada 15 Mei 2022. Ia yang hendak menjemput sang anak tidak berhasil menemuinya.
Baca Juga: Wanda Hamidah Bingung Ajakan Damai Belum Direspons Mantan suami
Berdasarkan keterangan dari pihak Daniel Patrick, Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan rumah. Bahkan aksi itu sampai membuat anak mereka trauma.
Daniel Patrick kemudian melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok.