Suara.com - Laporan Daniel Patrick kepada Wanda Hamidah terkait dugaan perusakan rumah masuk tahap mediasi. Keduanya, datang ke Polres Metro Depok, Jumat (24/6/2022).
Kurang dari dua jam menjalani mediasi, Wanda Hamidah yang ditemani pengacaranya lebih dulu meninggalkan ruang Satreskrim Polres Metro Depok. Mereka menyampaikan ada peluang damai dalam kasus ini.
"Intinya sudah ada progres, insya Allah dalam waktu dekat ada penyelesaian. Mudah-mudahan berakhir damai," kata pengacara Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah juga tidak menutup kemungkinan dengan perdamaian tersebut. Jalan ini ditempuh demi anak semata wayang mereka.
Baca Juga: Wanda Hamidah Bingung Ajakan Damai Belum Direspons Mantan suami
"Mohon doanya, insya Allah kami akan berdamai, bersilaturahmi dan merawat anak bersama-sama," ujar Wanda Hamidah.
Hal yang sama juga hadir dari pernyataan pihak Daniel Patrick.
"Sudah ada progres. (Peluang damai) memang mengarah kesana," kata kuasa hukum Daniel, Vicky Arifin.
Sementara itu Daniel Patrick tidak banyak bicara soal kasusnya dengan Wanda Hamidah. Ia menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya.
"Intinya berharap yang terbaik saja," kata Vicky Arifin.
Baca Juga: Mengalah dan Ngaku Bersalah, Niat Baik Wanda Hamidah Malah Tak Ditanggapi Daniel Patrick
Masalah Wanda Hamidah dan Daniel Patrick bermula dari kedatangan artis 44 tahun ke rumah mantan suaminya pada 15 Mei 2022. Ia yang hendak menjemput sang anak tidak berhasil menemuinya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Daniel Patrick, Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan rumah. Bahkan aksi itu sampai membuat anak mereka trauma.
Daniel Patrick kemudian melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok.