Menurut Desi, pengadilan juga menegaskan bahwa perkara tersebut tak bisa dibuka lagi.
"Baru saja di persidangan diputuskan bahwa perkara ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," kata dia.
Dengan demikian, Mawar AFI masih memegang hak asuh anak-anak.