Kronologi Kasus Hotel Warisan Ayah Tamara Bleszynski Jadi Jaminan Utang

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:49 WIB
Kronologi Kasus Hotel Warisan Ayah Tamara Bleszynski Jadi Jaminan Utang
Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara,com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Bleszynski kali ini harus berurusan dengan ranah hukum. Laporan dirinya atas penggelapan aset ke Polda Jawa Barat yang dilaporkannya pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin akhirnya membuat Tamara harus buka suara di publik. Kronologi kasus warisan ayah Tamara Bleszynski ini awalnya berawal ketika Tamara yang memang mewarisi saham sebuah hotel bernama Hotel Bukit Indah Puncak milik ayahnya sejak tahun 2001, tepat setelah ayahnya meninggal dunia.

Tamara yang saat itu masih dirundung kesedihan usai ditinggal sang ayah mengaku tak mau terlalu ikut campur atas urusan warisan berupa saham hotel tersebut. Namun, lambat laun setelah 19 tahun berlalu, Tamara pun mulai curiga dengan pihak pengelola hotel tersebut karena tidak ada sama sekali komunikasi dengannya. Bahkan, Tamara pun mengetahui sendiri bahwa hotel tersebut menjadi jaminan utang dari pengelola hotel tersebut pada tahun 2020 lalu.

Melihat ada hal yang tidak beres, Tamara pun menelusuri tentang kondisi pengelolaan hotel tersebut. Tamara juga mengaku dirinya sudah berusaha yang terbaik untuk bisa berkomunikasi secara kekeluargaan, namun pihak pengelola tidak kooperatif sehingga membuatnya menempuh jalur hukum.

Ia pun melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Barat untuk diusut lebih lanjut demi mendapatkan keadilan karena dirinya juga merupakan ahli waris dari saham hotel tersebut. Diungkap oleh sang pengacara, Djohannsyah bahwa Tamara pun tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam RUPS sebagai pemegang saham hotel tersebut. 

Baca Juga: Tamara Bleszynski Merasa Miris, Hotel Peninggalan Ayahnya Dijadikan sebagai Jaminan Utang oleh Pengelola

Tamara pun juga mengungkap bahwa dirinya bersedih karena selama ini sudah mempercayai pengelola hotel tersebut sejak hotel itu dibangun tahun 1970-an. Hotel tersebut pun sempat terbakar pada tahun 2016 dan membuat Tamara memilih untuk tidak berkunjung ke hotel tersebut dalam waktu yang lama karena masih terpukul atas kepergian sang ayah. 

Hingga kini, pihak Tamara dan kuasa hukumnya pun masih berjuang untuk bisa mendapatkan keadilan lewat meja hukum. Diketahui, ada 3 orang pengelola hotel yang dilaporkan oleh Tamara dan akan segera ditangani oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Kesedihan Tamara atas musibah yang menimpanya pun diungkap lewat instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial.

"Tidak mudah bagiku untk mengungkapkan kesedihan mendalamku di depan teman-teman media. Ku selalu berusaha tegar. Tapi mohon maaf, air mataku mengalir dengan sewajarnya, ketika ada yang bertanya tentang ayahku.

Ku tau..hubunganku dgn media…sebelumnya tdk lah erat. Tapi, hari Ini…aku merasa erat…hari ini, aku merasa aku punya ruang utk didengar..ruang utk di mengerti. Aku merasa telah diberi ruang bukan hanya sebagai objek…tapi sebagai manusia. Terima kasih utk semua teman2 media yg telah hadir hari ini. Hidup adalah utk belajar…terima kasih sdh mengajarkanku utk melepaskan traumaku terhadap media. Terima kasih @djohansyah_ and partners." tulis Tamara sambil mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Aset Ayah Tamara Bleszynski Digelapkan: 19 Tahun Tak Pernah Diundang RUPS

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI