Suara.com - Penyanyi Tri Suaka resmi melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah mengonfirmasi laporan Tri Suaka atas Dyrga Dadali melalui pesan singkat.
"Iya (melaporkan Dyrga Dadali)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, Kombes Pol Zulpan yang ditemui di Polda Metro Jaya hanya menjelaskan soal kedatangan Tri Suaka ke kantor polisi.
Baca Juga: Wirda Mansur Dicibir Ngaku Pernah Ketemu BTS: Halu!
"Laporan saudara Tri Suaka terkait laporan pencemaran nama baik," kata Zulpan.
Hingga saat ini pihak polisi masih menyelidiki lebih lanjut laporan Tri Suaka atas seseorang tersebut. Namun, kala itu, kepada siapa si penyanyi mengalamatkan laporan tersebut, Kombes Pol Zulpan tak membeberkannya
"Sekarang (sedang) kami dalami terkait laporan ini ya," jelasnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka diketahui tengah berseteru dengan Dyrga Dadali. Ini terkait lagu ciptaan Dyrga yang dicover tanpa izin.
Lagu yang dimaksud adalah single Di Saat Aku Tersakiti yang dipopulerkan band Dadali.
Baca Juga: Denise Chariesta Laporkan Razman Arif Nasution ke Komnas Perempuan
"Itu dia nyanyikan di dua tempat," kata kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu.
Sementara itu, saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu pun, Tri Suaka tidak banyak bicara. Ia hanya meminta doa untuk kelancaran proses tersebut.
"Minta support-nya saja," ucap lelaki 28 tahun sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) malam.