Suara.com - Penyanyi Tri Suaka resmi melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah mengonfirmasi laporan Tri Suaka atas Dyrga Dadali melalui pesan singkat.
![Dyrga Dadali [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/09/21503-dyrga-dadali.jpg)
"Iya (melaporkan Dyrga Dadali)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, Kombes Pol Zulpan yang ditemui di Polda Metro Jaya hanya menjelaskan soal kedatangan Tri Suaka ke kantor polisi.
"Laporan saudara Tri Suaka terkait laporan pencemaran nama baik," kata Zulpan.
![Tri Suaka [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/10/86932-tri-suaka-suaracomrena-pangesti.jpg)
Hingga saat ini pihak polisi masih menyelidiki lebih lanjut laporan Tri Suaka atas seseorang tersebut. Namun, kala itu, kepada siapa si penyanyi mengalamatkan laporan tersebut, Kombes Pol Zulpan tak membeberkannya
"Sekarang (sedang) kami dalami terkait laporan ini ya," jelasnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka diketahui tengah berseteru dengan Dyrga Dadali. Ini terkait lagu ciptaan Dyrga yang dicover tanpa izin.
![Dyrga Dadali [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/09/36298-dyrga-dadali.jpg)
Lagu yang dimaksud adalah single Di Saat Aku Tersakiti yang dipopulerkan band Dadali.
Baca Juga: Wirda Mansur Dicibir Ngaku Pernah Ketemu BTS: Halu!
"Itu dia nyanyikan di dua tempat," kata kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu.