Suara.com - Istri Putra Siregar, Septia Siregar sempat mengeluh sulit membesuk sang suami di tahanan Polres Jakarta Selatan saat baru ditangkap. Tapi kini, pengacara Putra, Nur Wafiq Warodat menegaskan akses membesuk sudah terbuka lebar.
"Dalam waktu-waktu tertentu dikasih izin kok, bahkan saya juga pernah mendampingi istri beliau pada jam besuk tertentu yang ditentukan," kata Nur usai sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Nur memastikan kedua kliennya, Putra Siregar dan Rico Valentino mendapat hak yang sama seperti tahanan lainnya.
"Jadi kabar itu tidak benar ya," ucap dia.
Baca Juga: Didakwa Lakukan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Keberatan
Lebih lanjut Nur mengatakan, kedua kliennya saat ini tengah fokus dengan sidang kasus pengeroyokan yang baru saja bergulir di pengadilan. Dari dalam tahanan, Putra Siregar dan Rico Valentino minta doa.
"Mereka berharap doa dari teman-teman supaya perkara ini cepat selesai," kata Nur.
Sebelumnya pada Mei lalu, Septia sempat bilang ke media kalau dia sulit mendapat izin untuk membesuk Putra Siregar di tahanan. Ketika itu, Putra baru ditahan sekitar 10 hari.
Dia mempertanyakan alasan polisi tak mengizinkannya untuk membesuk sang Putra Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Muhammad Nur Alamsyah terkait dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Secara Virtual
Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka kemudian menahannya.
(Ficky Ramadhan)