Suara.com - Hotman Paris menyampaikan perkembangan terkini soal laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Cumicumi pada 22 Juni 2022, Hotman menyebut Kim akan diperiksa Jumat pekan ini.
"Polisi sudah memanggil Iqlima Kim untuk diperiksa sebagai terlapor," ujar Hotman Paris dengan atusias.
Sedang untuk Razman Arif Nasution, Hotman Paris Hutapea belum bisa memberi kepastian kapan seterunya akan diperiksa. Namun yang pasti, sang pengacara juga bakal segera menghadap penyidik.
Baca Juga: Richard Lee Tak Gentar Hadapi Gugatan Rp20,7 M Razman Arif Nasution: Dikali 10, Gue Juga Mampu Bayar
"Biar tahu rasa itu," kata Hotman Paris dengan nada kesal.
Sebagaimana diberitakan, Hotman Paris mengadukan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik.
"Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Hotman Paris sendiri mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Iqlima Kim dan Razman Arif Hutapea usai mereka mengeluarkan cerita tentang kasus pelecehan seksual.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Ngamuk dan Teriak-Teriak di Pengadilan, Hotman Paris: Bacot Mulu!
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.