Suara.com - Laporan Kartika Putri kepada Dokter Richard Lee di kasus pencemaran nama baik, belum menemukan titik terang. Padahal, kasus ini sudah lebih dari setahun dilaporkan.
Bukan hanya sekadar dilaporkan, Dokter Richard Lee juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik sejak Agustus 2021.
"Sekarang sudah mau ketemu Agustus lagi, hampir setahun. Ada apa nih?" kata Kartika Putri di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Kartika Putri yang kini dalam kondisi hamil enam bulan mengaku lelah. Sebab menurutnya kasus dengan Dokter Richard Lee membutuhkan waktu yang lama untuk sampai P21 atau kelengkapan berkas.
Baca Juga: Kasusnya dengan dokter Richard Lee Belum Juga Disidang, Kartika Putri Datangi Kejati DKI Jakarta
"Capek, lagi bunting nih. Capek banget. Penginnya juga cepat selesai," kata istri Habib Usman bin Yahya ini.
Kartika Putri tidak menampik adanya rasa kecewa. Tapi dibanding larut dengan perasaan itu, ia mengikuti segala proses hukum yang berjalan.
"Kecewanya, yaa.. saya tetap menghormati proses hukum, makanya kami kesini bertanya kejelasan," tutur Kartika Putri.
"Biar saya yang orang awam nggak menerka-nerka, sampai mana sih?" ucapnya menambahkan.
Kalaupun ada yang masih harus dilengkapi, Kartika Putri beserta tim akan melakukannya. Sebab tidak ingin proses ini sampai berlarut-larut.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Ngamuk dan Teriak-Teriak di Pengadilan, Hotman Paris: Bacot Mulu!
Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.