Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur lolos dari jeratan hukum dalam kasus tabung tanah atau investasi tanah. Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022) memutuskan gugatan Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Mansur ditolak.
Majelis hakim menolak gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur karena penggugat dianggap tidak memenuhi syarat formil, di mana gugatan kurang pihak atau error in persona.
Namun meski memang dalam gugatan kasus tabung tanah, Ustaz Yusuf Mansur masih memiliki dua kasus di pengadilan. Dua gugatan terkait perbuatan melawan hukum terkait program tabung atau investasi tanah. Sementara yang satu terkait wanprestasi investasi hotel, apartemen haji dan umrah.
Ustaz Yusuf Mansur menang gugatan dalam kasus tabung tanah jadi salah satu berita pilihan dari entertainment Suara.com sepanjang Rabu (22/6/2022).
Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan lain yang tak kalah menarik. Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini:
1. Pisah Rumah Sejak Tahun Lalu, Pernikahan Epy Kusnandar dan Karina Ranau Dikabarkan Retak
![Epy Kusnandar dan Karina Ranau [Instagram/@karinaranau9]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/22/63062-epy-kusnandar-dan-karina-ranau-instagramatkarinaranau9.jpg)
Rumah tangga Epy Kusnandar dan Karina Ranau dikabarkan retak. Menanggapi itu, Karina Ranau pun buka suara.
"Nggak dong (gonjang-ganjing). Gosip dong," kata Karina Ranau di akun YouTube OFFICIAL NIT NOT yang tayang pada Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Riders Afgan Aneh dan Biasa Dihindari Penyanyi, Mi Instan hingga Ciki-cikian
2. Tak Terima Ditegur Gegara Live TikTok Tengah Malam, Alasan Caisar YKS Ceraikan Istri