Hotel Warisan Ayah Jadi Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Tahan Tangis Minta Bantuan: Tolong Saya

Rabu, 22 Juni 2022 | 19:52 WIB
Hotel Warisan Ayah Jadi Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Tahan Tangis Minta Bantuan: Tolong Saya
Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara,com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Bleszynski akhirnya buka suara soal laporan polisi terkait dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021. Sambil menahan tangis, Tamara bercerita bahwa aset warisan sang ayah berupa sebuah hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat tiba-tiba dijadikan jaminan utang pada 2020. 

"Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," kata Tamara Bleszynski, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara,com]
Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara,com]

Menurut Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan di hotel tersebut. Padahal, Tamara mewarisi saham sebesar 20 persen dari ayahnya yang berpulang pada 2001.

"19 tahun Tamara tidak pernah diundang ke RUPS, tidak pernah dilibatkan," kata Djohansyah mengungkap.

Baca Juga: 5 Potret Lawas Tamara Bleszynski Saat Remaja, Jadi Bukti Sudah Memesona dari Dulu

Awalnya, Tamara Bleszynski tak mau mempermasalahkan hal itu. Artis 47 tahun ini masih percaya bahwa kelak pengurus hotel bakal melibatkannya sebagai salah satu pemegang saham resmi.

Tamara Bleszynski mengadu ke Mabes Polri terkait kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, Selasa (12/10/2021). [Yuliani/Suara.com]
Tamara Bleszynski mengadu ke Mabes Polri terkait kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, Selasa (12/10/2021). [Yuliani/Suara.com]

"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik," tutur Tamara Bleszynksi.

Sayangnya, Tamara Bleszynski malah mendapati hotel tersebut dijadikan jaminan utang oleh para pengurusnya tanpa pernah sekalipun tahu kondisi keuangan perusahaan.

"Padahal sebagai pemegang saham, beliau harus mendapat hak yang paling dasar yaitu RUPS. Itu diatur undang-undang," kata Djohansyah.

"Di situ kan jadi wadah Tamara bertanya hotel ini bagaimana, dan pengurus hotel juga wajib memberikan laporan soal hotel ini untung atau rugi. Kalau rugi harus seperti apa, kalau untung seperti apa. Itu wadahnya di RUPS dan itu saja tidak didapatkan," kata Djohansyah melanjutkan.

Baca Juga: 9 Foto Jadul Artis Rayakan Ultah saat Masih Kecil, Wajah Celine Evangelista Bule Banget

Tamara Bleszynski. (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Tamara Bleszynski. (Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Situasi itulah yang kemudian membuat Tamara Bleszynski menempuh jalur hukum. Mantan istri Mike Lewis ini tak mau menanggung utang orang lain yang tidak diketahui penyebabnya.

"Saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha melakukan yang terbaik tapi malah diginiin terus. Untuk itu saya memohon kepada pengacara saya, tolong dong, saya mesti gimana? Saya sudah enggak ngerti lagi," tutur ibunda Rassya Islamay Pasha ini.

"Saya cuma ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak. Saya enggak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan agar bagaimana saya bisa dapat keadilan," imbuh Taman Bleszynski.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI