Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa

Rabu, 22 Juni 2022 | 19:24 WIB
Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa
Yusuf Mansur (Instagram/@yusufmansurnew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekadar informasi, Ustaz Yusuf Mansur berurusan hukum terkait tiga perkara perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dua gugatan terkait perbuatan melawan hukum terkait program tabung atau investasi tanah. Sementara yang satu terkait wanprestasi investasi hotel, apartemen haji dan umrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI