Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur bukan menghadapi sejumlah kasus dugaan investasi bodong. Terkini, ada seorang perempuan bernama Lestari yang menagih utang pada dai 45 tahun tersebut.
Peristiwa ini terjadi 23 tahun lalu atau pada 1999 di mana Ustaz Yusuf Mansur belum terkenal seperti sekarang. Mansur mendatangi Lestari untuk menggadaikan tiga mobil.
"Menggadaikan satu mobil ke saya dan dua lainnya ke teman saya. Nilai dari tiga mobil itu Rp 30 juta," kata Lestari ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Mobil yang digadaikan Ustaz Yusuf Mansur ternyata adalah kendaraan sewaan. Si pemilik rental memburu Lestari dan mempolisikan pria bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur ini ke Polsek Bojong Gede.
Baca Juga: Lolos dari Gugatan Pertama, Ustaz Yusuf Mansur Masih Ditunggu 2 Gugatan Lain
"Saya jual rumah Rp 50 juta, wartel (warung telekomunikasi) untuk membela Jam'an. Karena saya dikejar pemilik rental, saya kabur-kaburan karena takut diteror," ujar Lestari.
Aset Lestari ini digunakan untuk membayar uang gadai tiga mobil. "Ada juga (bayar) utang Jam'an ke bank dan untuk hidup sehari-hari," katanya mengungkap.
Jika ditotal, utang Ustaz Yusuf Mansur kepada Lestari Rp 35 juta. Sementara itu ayah Wirda Mansur tersebut sudah melunasi Rp 10 juta pada 2006. "Mencicilnya hanya sekali, yang Rp 10 juta itu," imbuh Lestari.
Kala itu, Lestari menaruh kepercayaan penuh kepada Ustaz Yusuf Mansur. Alasannya karena ia melihat lelaki tersebut adalah sosok yang saleh.
"Salatnya tekun, saya juga enggak punya pikiran macam-macam," tutur Lestari.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Menang Perkara Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang
Tapi ternyata sejak 2006 uang Lestari tidak kembali. Ia sempat menagih ke Ustaz Yusuf Mansur pada 2015, tapi hasilnya nihil.
Untuk itu, Lestari datang menagih utang kepada Ustaz Yusuf Mansur. Namun bukan Rp 25 juta melainkan meningkat ratusan hingga miliaran rupiah.
"Permintaan saya, karena sudah tidak punya rumah. Kurs sekarang, ya Rp 300-an juta lah," kata Lestari.
Hanya saja setelah mendapat bisikan dari Zaini Mustofa, seorang pengacara yang duduk di sebelah Lestari, nilai tagihan mencapai Rp 2 miliar.
"Ibu kan dulu jual rumah Rp 50 juta, kalau sekarang bukan 50 lagi bu. Mungkin saja jadi Rp 5 miliar. Sehingga (permintaan) separuh dari itu," ucap Zaini Mustofa.
"Sekitar Rp 2 miliar (permintaannya)," timpal Lestari mengakhiri.