Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Protes Tak Pernah Dipertemukan dengan Dito Mahendra

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:36 WIB
Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Protes Tak Pernah Dipertemukan dengan Dito Mahendra
Nikita Mirzani [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani menilai banyak yang janggal dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Polres Serang Kota. Sebagai terlapor, dia merasa dirugikan.

Pertama, Nikita Mirzani keberatan karena merasa tak pernah dipertemukan oleh pelapor, Dito Mahendra. Padahal kata dia, ada arahan dari Kapolri tentang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice untuk beberapa kasus, termasuk pencemaran nama baik di media elektronik.

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

"Harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani usai mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani juga menyinggung soal status tersangka yang disandangnya sekarang. Dalam surat penetapan yang beredar di kalangan wartawan, Nikita tertulis resmi jadi tersangka pada 13 Juni 2022. Sementara, dia baru memenuhi panggilan sebagai saksi pada 15 Juni 2022 setelah petugas Polres Serang Kota gagal menjemput paksa.

Baca Juga: Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri

Karenanya, Nikita Mirzani menilai kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini terkesan dipaksakan.

Artis Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan, Rabu (21/6/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Artis Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan, Rabu (21/6/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

"Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani khawatir sikap penyidik yang diduga tak profesional ini juga diterapkan pada masyarakat. Sebab, dia yang merasa mengerti hukum saja masih bisa diperlakukan seperti itu.

"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum?" ujarnya.

"Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," kata dia lagi.

Baca Juga: Dikirim dari Polisi, Kejari Serang Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI