Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:57 WIB
Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri. Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

Sementara, Nikita Mirzani menilai banyak kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra. Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito.

"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dikirim dari Polisi, Kejari Serang Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Nikita Mirzani juga menyoroti kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra yang beredar pada 16 Juni 2022. Padahal, ia baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Gedung Divisi Propam Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Gedung Divisi Propam Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.

Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti kriminal.

"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," katanya membeberkan.

Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Lewat aduan tersebut, Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Penyidik Polresta Serang ke Propam Polri

"Semoga bisa dibenahi lagi, aparatur negara yang sedikit melenceng dari jalur," ucap mantan istri Dipo Latief.

Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI