Suara.com - Angga Wijaya resmi menggugat cerai Dewi Perssik. Berkas gugatan itu sudah diserahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.
Tanpa diwakili pengacara, Angga Wijaya mendaftarkan secara langsung berkas perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah terdaftar di ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2022).
Meski baru mendaftarkan gugatan 20 Juni 2022, namun pihak pengadilan sudah menjadwalkan sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Baca Juga: Diceraikan Angga Wijaya, Dewi Perssik Minta Dimediasi
"Persidangan pertama, (Senin) 4 Juli 2022. Kalau kedua belah pihak datang, akan diadakan mediasi," ujar Taslimah.
Mengenai alasan atas gugatan perceraian Angga Wijaya, Taslimah tidak mengungkap secara jelas. "Alasan spesifik belum bisa saya sampaikan," ucap Taslimah.
Dewi Perssik yang digugat cerai Angga Wijaya mengaku pasrah. Sebab baginya, kewajiban sebagai istri pun telah ditunaikan dengan baik.
"Karena aku merasa sudah melakukan yang terbaik untuk rumah tangga ini, sebagai istri aku hanya bisa menerima dengan ikhlas apapun keputusannya," kata Dewi Perssik di acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Rabu (22/6/2022).